Calon Kades Nomor Urut 2, Nilai Panitia Pilkades Bumi Agung tak Netral

Star OKI181 views

OKI I STARINTI.COM – Calon kades nomor urut dua, Nazori menduga pihak panitia pelaksana pemilihan kepala desa (pilkades) Bumi Agung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI diduga tidak netral. “Mereka lebih condong ke calon kades nomor urut tiga Yansori.” kata Nazori, kepada media ini, Senin (3/7/23) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Dikatakan Nazori, Pilkades Bumi Agung diikuti tiga calon. Nomor urut pertama atas nama Tohir, nomor urut kedua Nozori, dan nomor urut ketiga Yansori. “Dari perhitungan suara saya dan Yansori mendapatkan suara sama yakni 311 suara. Tapi banyak dugaan kecurangan oleh pihak panitia yang diduga tidak netral. Sementara perolehan suara saya itu murni tidak ada unsur kecurangan.” jelas Nazori.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada pihak panitia untuk menentukan pemenang dari hasil pilkades tersebut. “Kami menuntut panitia segera menetapkan saya sebagai pemenang. Walaupun perolehan suara sama, tetapi saya tidak curang.”ungkap Nazori.

Nazori menceritakan, saat perhitungan suara banyak kejanggalan yang terjadi. Pertama saat kertas suara rusak pihak panitia masih menuliskan perolehan masuk ke calon nomor urut ketiga.” Waktu kami sangkal agar dihapus justru pihak panitia bilang gak apa-apa, nanti kalau surat suara yang dicoblos untuk nomor urut tiga tidak lagi ditulis karena telah ditulis lebih dulu menggantikan surat suara rusak tadi. Hal seperti ini terjadi berulang-ulang sehingga saksi dari kami kewalahan karena perhitungan sangat cepat. “terang Nazori.

Dilanjutkan Agus Riadi, salah satu saksi dari calon kades Nazori, dirinya menyaksikan kalau BPD ikut mengesahkan suara dalam perhitungan suara. ” Ini menandakan ketidaknetralan. “ujarnya.

Bahkan ada beberapa perolehan suara Nazori yang dimasukkan kedalam hitungan perolehan suara calon nomor urut ketiga. ” Perolehan suara saya dimasukkan ke perolehan suara calon nomor urut tiga. “tambah Nazori.

Ketua panitia pilkades, Dedi Istiadi, juga dinilai tidak tegas. Bahkan saat ini tidak ada di tempat. ” Yang bersangkutan menghilang, tidak ada di rumah.”katanya seraya mengatakan yang bersangkutan juga menjabat sekdes aktif.

Dirinya meminta agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI, untuk bisa memanggil pihak panitia agar tidak lari dari tanggung jawab. “Kita minta bantuan pihak DPMD agar memanggil pihak panitia agar jangan kabur. ” pintanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.STP melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rudi, mengatakan, dalam persoalan ini sepenuhnya ada ditangan panitia pelaksana pilkades. Karena mereka memiliki tata tertib pelaksanaan. “Jika panitia tegas persoalan ini tidak berlarut-larut. Penentuan pemenang itu ada pada panitia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak ada kewenangan, jadi hal ini ada pada panitia, siapa yang akan dia tentukan pemenangnya walaupun itu terjadi perolehan suara sama. ” jelas Rudi.

Terkait pemungutan suara ulang atau perhitungan suara ulang. Kata Rudi, tidak ada payung hukumnya. “Kalau untuk pilkades tidak ada pemungutan suara ulang. Kalaupun untuk perhitungan suara ulang apa yang mau dihitung karena sudah semua dihitung. ” jelas Rudi. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *