OKI I STARINTI.COM – Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H Reswadi yang merupakan mantan Kabag Kesra Setda OKI mengaku kaget mendapat kabar dana imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya tidak disalurkan selama dua tahun terhitung 2021-2022.
“Astaga sungguh kelewatan. Kasihan para imam masjid, mereka sudah mengabdi untuk menyebarkan syiar Islam. Tapi hak mereka tidak diberikan. ” kata H Reswandi, saat diminta tanggapan, Selasa (16/5/23).
Dikatakan Reswandi selama dia menjabat Kabag Kesra hal seperti ini tidak pernah terjadi. “Waktu saya menjadi Kabag semua insentif disalurkan tidak ada kejadian seperti ini. Jadi saya tidak bisa komentar banyak mengapa hal ini terjadi. Kalau bapak bupati tahu bisa marah beliau.” ungkapnya.
Adapun persoalan ini pihak Kesra Setda OKI sudah mengetahui sejak lama terkait tidak disalurkannya dana imam masjid oleh oknum Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya. Namun tidak ada tindakan dari pihak Kesra. “Ya harusnya bisa diproses. ” kata Reswandi.
Kasubag Kesra, Fitri membenarkan dua tahu dana imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya tidak disalurkan. “Dari Kesra sudah disalurkan tapi oleh Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya yang tidak disalurkan dengan para imam masjid. Tapi waktu itu bukan saya PPTK nya. ” kata Fitri.
Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, Latu Undra, saat dikonfirmasi tak menapik jika dana imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya terpakai olehnya. ” Ya pak memamg terpakai untuk kebutuhan keluarga. Tapi akan saya kembalikan.”katanya.(DONI)