OKI I STARINTI.COM – Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Trisno Okonisator, ikut berkomentar terkait sekolah rusak di SDN 2 Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur dan SDN 1 Sukamulya, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI.
Menurut Trisno, persoalan sekolah rusak tersebut jika anggota dewan, khususnya mereka yang terpilih dari daerah pemilihan 1, Kecamatan Pedamaran Timur dan daerah pemilihan 2 Kecamatan Jejawi bisa memperjuangkan hal tersebut. “Mereka anggota dewan bisa memperjuangkan dapil mereka. Jadi kemana selama ini waktu kunjungan reses apa tidak tahu. ” cetus Trisno.
Dikatakan Trisno, masalah sekolah rusak bagi seorang dewan itu hal kecil kalau mereka mau memperjuangkan. “Mereka ada hak imun yang bisa memanggil instansi terkait.” katanya.
Melihat kondisi demikian, politisi Partai Ummat ini menilai dewan dari dapil 1 yang masuk wilayah Pedamaran Timur dan Komisi IV yang merupakan mitra kerja Dinas Pendidikan OKI masih lemah dalam fungsi pengawasan.
Anggota Komisi III DPRD OKI, Agustam, SE juga menyarankan agar Komisi IV segera mencari solusi terkait sekolah rusak tersebut.”Harusnya kawan-kawan Komisi IV bisa segera mencarikan solusinya.”pinta Agustam.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Tri Susanto, S.Pd M.Si belum mengetahui informasi soal sekolah rusak tersebut. “Tolong kirim foto-foto sekolah itu nanti kita kirim ke Dinas Pendidkan.” kata Santo via pesan WhatsApp.(DONI)