OKI I STARINTI.COM – Sekda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Husin, S.Pd MM, mengakui sebenarnya dana Baznas tidak boleh dipinjam pakaikan. “Aturannya tidak boleh.” tegas Sekda.
Namun, kata Sekda karena yang bersangkutan yakni Kabag Kesra hanya nyambar (pinjam sebentar) akhirnya diperbolehkan. “Karena hal yang mendesak.” jelas Sekda, belum lama ini.
Sekda mengatakan, akan memanggil Kabag Kesra untuk segera mengembalikan uang Baznas tersebut. “Nanti akan saya pangggil.” katanya.
Diceritakan Sekda, awalnya dirinya juga tidak mengetahui kalau Kabag Kesra akan meminjam dana Baznas. “Saya ditelpon pak Nasir Bayd katanya Syamsudin mau pinjam dana Baznas, untuk kegiatan Kasra pada waktu itu. ” ujarnya.
Karena sifatnya hanya sebentar, akhirnya diperbolehkan memakai dana Baznas agar kegiatan tersebut berjalan. Namun dana kegiatan sudah cair, uang Baznas belum juga dikembalikan.”Saya kira semuanya sudah diselesaikan, eh tak tahunya masih belum dibayar.”terang Sekda.
Gara-gara hal ini audit untuk Baznas tidak bisa dilakukan. “Kami tidak bisa diaudit pak, kalau uang tersebut belum dikembalikan. ” kata Nasir Bayd seperti dicontohkan Sekda. (DONI)