Dana Baznas OKI Dipinjam Kabag Kesra Rp 100 Juta Sampai Saat Ini Belum Dikembalikan

Star OKI1,176 views

 

OKI I STARINTI.COM – Kabag Kesra Setda Kabupaten OKI, Syamsuddin, diduga belum mengembalikan duit baznas yang dipinjamnya sebesar Rp 100 juta, padahal  dana umat tersebut yang dikumpulkan dari zakat para ASN sudah cukup lama dipinjamnya  yakni sejak tahun 2020, namun hingga sekarang belum dikembalikannya.

Kendati sebelumnya Pipin Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten OKI, menegaskan dana Baznas tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar. Namun tak berlaku bagi Syamsuddin yang bertahun tahun meminjam dana umat tersebut.

Sumber media ini menyebutkan dirinya sangat yakin jika Syamsudin sampai saat ini belum mengembalikan dana yang dipinjamnya tersebut. “Saya yakin Syamsuddin belum mengembalikan pinjaman itu.” katanya.

Menurut sumber ini, dana Baznas itu adalah yang umat yang dipotong dari gaji ASN tidak boleh dipijam oleh seorang pejabat. “Itu kan dana yang bersumber dari zakat PNS, bagaimana kalau PNS tahu pasti mereka tidak rela dan kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya ASN untuk berzakat.” jelasnya.

Mantan Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta. Saat itu dirinya bingung untuk meminjamkan dana sebesar itu. “Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya.” jelas Nasir.

Tapi kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya digunakan untuk kegiatan. “Dia meminjam dana itu pada Oktober 2020, janjinya empat sudah dikembalikan, tapi sampai sekarang belum.” terang Nasir.

Menurut Nasir, itu sudah menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. “Itu tanggungjawab dia, lagian pak Sekda juga sudah mengetahui hal ini.” ujarnya.

Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh. “Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas.” katanya.

Mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan. Apalagi dalam jangka yang lama. “Itu kan dana umat jelas tidak boleh. Emang ada yang minjam apa.” tanya Reswandi.

Kabag Kesra Setda OKI, Syamsuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, perihal ini yang bersangkutan tak merespon. Pesan yang terkirim hanya dibaca namun tak berbalas, kemudian dia menonaktifkan ponselnya hingga susah dihubungi. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *