Tegas!!! Pipin : Dana Baznas Tidak Boleh Dipinjamkan Dalam Jangka Waktu Lama

Star OKI160 views

 

OKI I STARINTI.COM – Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Pipin menegaskan jika dana Baznas tidak boleh dipinjamkan untuk kepentingan pribadi dalam jumlah besar, karena itu merupakan dana umat yang dikumpulkan dari zakat gaji ASN. “Oh tidak boleh kalau dipinjamkan untuk kepentingan pribadi.” tegas Pipin, saat dibincangi di kantor Baznas, belum lama ini.

Menurut Pipin, dana Basnaz besar pertanggungjawabannya karena itu dana umat yang harus disalurkan sesuai peruntukannya. “Ini pertanggungjawabannya dunia akhirat. ”

Dikatakan Pipin, memang ada program Baznas untuk dana pinjaman kepada pelaku UMKM namun jumlahnya tidak besar mencapai ratusan juta. “Itupun harus ada prosedur bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman.” terang Pipin.

Hal seanda diungkapkan mantan Kabag Kesra, H Reswandi, SIP, dana Baznas tidak boleh dipinjamkan untuk kepentingan yang tidak jelas apalagi jumlahnya besar dan waktu pengembaliannya lama. “Tidak boleh itu dana umat.” tegas Reswandi, Senin (20/3/23).

Anggota DPRD Kabupaten OKI, Jauhari A Karim, menimpali. “Emang ada yang pinjam, kalau bisa saya mau pinjam juga.” kata Jauhari bercanda. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *