Pemkab OKI Terhutang, Dewan Enggan Komentar, Ketua DPD Partai Ummat Sarankan Bantuk Pansus

Parlemen170 views

OKI I STARINTI.COM – Anggota DPRD Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),  Depit, enggan berkomentar terkait belum dibayarkannya dana proyek pembangunan infrastruktur tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten OKI kepada para kontraktor.

Defit hanya menyarankan agar hal ini ditanyakan langsung dengan  anggota komisi III lainnya sehingga bisa dibahas bersama-sama. “Kita bahas di dalam ruangan saja, banyak anggota. ” kata Defit langsung masuk rapat komisi dengan mitra kerja, Senin (20/3/23).

Anggota Komisi III lainnya, sebelumnya Jauhari A Karim, berpendapat belum dibayarkannya dana proyek pembangunan infrastruktur tahun 2022 karena dananya dialihkan untuk pencegahan Covid 19. Kendati pernyataan politisi PKS ini menuai kontroversi, namun Mas Joe tetap santai.

Aliaman, SH aktivis Kabupaten OKI, pernyataan tersebut dinilainya untuk mengalihkan isu saja. “Itu jawaban pengalihan isu saja. ” timpal Aliaman.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten OKI, Trisno Okonisator, menyarankan agar anggota DPRD OKI kritis dalam persoalan ini. “Harusnya mereka bentukt Pansus terkait hal ini, para dewan harus kritis. ” tegas Trisno.

Menurut Trisno, keterlambatan Pemkab OKI yang belum bayar pekerjaan infrastruktur tahun 2022 kepada pihak ketiga perlu dipertanyakan. “Proyek proyek tersebut yang sudah  direncanakan sejak awal, artinya tidak ada alasan lagi Pemkab OKI untuk terhutang, dengan kata lain setelah dikerjakan maka Pemkab harus bayar. Itu isi salah satu perjanjian antara KPA dengan kontraktor.” kata Trisno.

Menanggapi pernyataan Kepala BPKAD yang belum tahu kapan pembayarannya dilakukan, Trisno mengatakan, “Itu adalah jawaban yang bodoh, artinya jawaban orang tidak mengerti penggelohan anggaran.” tegasnya.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sampai saat ini masih terhutang dana proyek pembangunan infrastruktur tahun 2022. Kondisi kosongnya anggaran untuk membayar para kontraktor kembali terjadi seperti tahun 2021 lalu.

Akibat hal ini banyak kontraktor yang mengeluh karena sampai saat ini pekerjaan mereka belum dibayar.

Salah satu kontraktor yang sering mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, mengatakan, dirinya masih menunggu pembayaran dari proyek infrastruktur yang telah dia kerjakan. “Bukan hanya saya, tapi para kontraktor lainnya juga mengeluh. Hal ini juga terjadi pada tahun 2021 lalu.” katanya.

Kata kontraktor ini, jika tahun 2021 lalu jumlah total anggran proyek yang belum dibayarkan kepada seluruh kontraktor mencapai ratusan miliar. “Kemungkinan tahun 2022 jumlahnya hampir sama. “ujarnya.

Hal serupa diungkapkan kontraktor lainnya, dimana tagihannya yang belum dibayar mencapai 300 an juta rupiah. “Lagi pusing ini  dsna proyek belum cair.” keluhnya.

Kepala BPKAD OKI, Ir Mun’im MM, kepada media belum lama ini menjelaskan, belum dibayarnya hutang proyek karena masih menunggu perubahan anggaran. Bahkan untuk pencairan pada Maret ini, masih belum pasti.

 ‘’Lihat saja nanti. Kita berharap agar  segera bisa dibayarkan,’’ katanya seperti dilansir dari sumeks.co. (DONI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *