MURATARA I STARINTI.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) menggelar penyuluhan pajak daerah perdana di Kecamatan Rupit, Senin (13/2/23).
Kepala Bapenda Muratara, Hasan Basri, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha dalam membayar pajak
Dikatakan Hasan, banyak sekali manfaat pajak untuk masyarakat dan kemajuan daerah contohnya pembangunan infrastruktur, berobat gratis , sekolah gratis , itu semua hasil dari pajak.
“Penyuluhan pajak ini kami lakukan kepada kepala desa dan lurah agar kepala desa bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang wajib pajak, pajak PBB , restoran, hiburan dan pajak lainnya ” kata Hasan.
Lanjut dia, ada 11 item paham sesuai UU nomor 28 tahun 2009 tetang pajak daerah.
Untuk di Kabupaten Muratara ada sembilan pajak daerah yang sudah direalisasi. Melalui sosialisasi ini diharapkan pendapatan asli Daerah bisa meningkat. ” Tahun 2022 hasil pajak daerah dari sembilan item mencapai di angka 152% artinya dari tahun sebelumnya sudah meningkat secara drastis. “ungkapnya.
Adapun di 2023 tambah Hasan, pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp 56 miliar secara menyeluruh. ” Walaupun tantanganya berat karena minim anggota dan keterbatasan anggaran.”ujarnya.
” Tahun ini pemasukan pajak terbesar adalah pajak galian C, restoran, PBB, BPJ PLN dan non PLN , yang lain walaupun kecil tapi sangat berarti demi kamajuan Muratara semoga ditahun depan PAD dan pajak daerah meningkat seperti yang kita harapkan mencapai Rp 60 miliar ” harapnya. (HERMAN)