OKI I STARINTI.COM – Aprizal warga Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), merasa kecewa karena dinyatakan tidak lulus pada seleksi panitia pemungutan suara. Padahal dirinya mendapat nilai tertinggi dari delapan peserta yang mengikuti tes CAT.
“Nilai saya paling tinggi untuk hasil nilai CAT dari peserta lainnya. Namun saat pengumuman saya dinyatakan tidak lulus oleh PPK Sungai Menang bahkan justru yang nilainya kecil bisa lulus.” ungkapnya, Selasa (24/1/2023).
Ketua PPK Sungai Menang, Risman saat dikonfirmasi mengatakan, pemilihan dan penetapan anggota PPS Desa Bumi Pratama Mandira sudah sesuai prosedur dan tahapan yang ada
“Kami panitia sudah melaksanakan tahapan CAT dalam pemilihan anggota PPS Desa Bumi Pratama Mandira sesuai petunjuk KPU OKI dari delapan calon anggota yang ikut CAT tiga orang yang dinyatakan kridibel dan berhak lulus. Bukan hanya di Desa Bumi Prtama Mandira yang nilainya tertinggi tidak lulus, ada banyaK di tempat lain kejadian persis seperti ini,”jelasnya.(SMS OKI)