Capaian Pajak 100 Persen, DJP Apresiasi Wajib Pajak

Sumsel37 views

 

BANYUASIN I STARINTI.COM – Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Ir Romadhaniah, mengatakan, selama tiga tahun capaian pajak untuk wilayah Kabupaten Banyuasin sudah mencapai 100 persen. ” Tahun 2023 kami akan mengawal dan optimis bersinergi untuk menuju pajak gemilang.” katanya di Hotel The Zuri, Kamis (19/1/23).

Capaian ini kata dia tak lepas dari kesadaran masyarakat, khususnya Banyuasin yang sudah berkontribusi membayar pajak.

Atas capaian ini Kanwin Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada wajib pajak.

“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak yang telah berpartisipasi baik langsung maupun tidak langsung terhadap pencapaian target pajak setiap tahunnya. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak agar terus taat melakukan pembayaran pajak daerah sebagai wujud kontribusi dalam pembangunan,” ucapnya.

Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH, juga memgapresiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepuluan Bangka Belitung yang telah memberikan penghargaan kepada wajib pajak.

“Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada pertukaran dan pembangunan data perpajakan yang berkualitas, namun juga dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah baik dalam bentuk sosialisasi, bimbingan teknis, maupun penyusunan peraturan,” ujar Askolani.

Turut hadir Kepala Kanwil DJPB Sumsel, Kepala Kanwil DJKN Sumsel Jambi dan Babel, Kepala Balai Diklat Keuangan Palembang, Kankawil DJBC Sumatera Bagian Timur, Para Pejabat Administrator Dilingkungan Kanwil DJP Sumatera Selatan Dan Kepuluan Bangka Belitung, PT Bukit Asam, Para Kepala BUMN BUMD. (SMSI Banyuasin)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *